Kartu Tanda Anggota (KTA) Dan Surat Keterangan Kepemilikan (SKK) Club PERBAKIN sebagai bukti sah anda menjadi anggota CLUB PERBAKIN dan dapat digunakan untuk persyaratan pembelian Mengikuti Latihan Setelah Menjadi Member Di Club Perbakin dan lain-lain, Dan Untuk Kta Skk Disini Dan Syarat - Syarat Seperti Di Jelaskan Dibawah ini :
- WNI / WNA ( Yang Memiliki KITAS ).
- Foto Copy KTP / Identitas Lainnnya.
- Foto Copy Kartu Keluarga.
- Foto Ukuran 4x6 Sebanyak 3 Lembar.
- SKCK Yang Masih Berlaku.
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter.
- Mengikuti Latihan Menembak Tiga Kali Berturut - Turut.
- Mengisi Formulir Registrasi Pendaftaran Membership / Keanggotaan.
- Kta Masa Berlaku 1 (Satu) Tahun, Untuk Perpanjangan Kirim No Anggota Yang Berada Di Kta Tersebut Dan Untuk Biaya Dapat Konfirmasi.
- Data-Data Dapat Dikirim Langgsung Melalui :
E- Mail : Jaspem.ktaperbakin@gmail.com - Biaya Administrasi Pembuatan Kta Perbakin Club Dan Kta Perbakin Dapat Konfirmasi Ke No Kontak Di Bawah Ini.
Silahkan Pilih Rekening Pembayaran Dibawah Ini.
Info Admin :
Posting Komentar